Selasa, 09 Desember 2008

The "Kecak Dance" -- A Wonderful Balinese Music Experience

Contributed in part by Veronica Siwi

Painting, woodcarving and dancing reflect the soul of the Balinese. Traditional dances are performed especially on Hindus holiday and also to welcome visitors. The one you see below is ‘Kecak Dance’ which was performed on Galungan, the biggest Hindus holiday, at Pura (temple) Luhur Ulu Watu, up on a cliff at the most southern part of the island.

The Kecak Dance tells the Indian story of Ramayana. Rama, a warrior and rightful hier to the throne of Ayodya, is exiled with his wife Sita to a faraway desert. There, an evil king spies Sita, falls in love with her, and sends a golden deer to lure Rama away. Sita is captured, and Rama rounds up his armies to defeat those of the evil king and rescue her. Rama is the man in green dancing in the center of the circle, the golden deer is in yellow in the back.

What makes the Kecak such a fascinating dance to watch are the fifty or so men in the checkered pants. They are both the choir and the props, providing the music for the story in a series of constant vocal chants that change with the mood of the actors. They don't sit still, either, they wave their arms to simulate fire, and reposition themselves around the stage to represent wind and fire, prison cells, and unseen hand of protection from the gods.

The dance is played in five acts and lasts roughly 45 minutes. Weekly (in some places daily) performances of the Kecak abound around the island, but the most well-known Kecak theater is in the town of Batubulan just north of the Balinese capital of Denpasar. The dance company provides transportation for a nominal fee to and from the resort.

Attending a Kecak recital is a must for any visitor to Bali. It is a wondrous experience, and a window into the musical and artistic culture that make the Balinese a special people.

posted by : www.tompgalvin.com

Senin, 08 Desember 2008

Lake in Bali


Picture taken in 2000






A pedau or canoe on lake Tamblingan

The island of Bali has four lakes to help to keep the island green and water the farm lands.


There are Batur, Bratan, Buyan and Tamblingan lakes. All of them are situated on the hilly area of the island, and all formed inside the crater of ancient mountains. Lake Batur is the biggest, located inside the crater of ancient Batur great mountain in the northeast of Bali, meanwhile the other three lay close together in Bedugul area in northwest part of Central Bali.


How to reach Bedugul area


To reach Bedugul area we need 1.5 to 2 hours drive from Denpasar city. The ideal time to start the journey is early in the morning, around 8:00 or 9:00. We should follow the main road connecting Denpasar and Singaraja, the old capital city in the north. The route is; Denpasar, Ubung bus station, Kapal, Mengwi, Baturiti, and arrive in Bedugul with its Lake Bratan. There are some attraction along the road though, such as craft products in Kapal village, beautiful Taman Ayun Temple in Mengwi town, green lush plantations and forests in Baturiti, as well as fruit and vegetable market in Candi Kuning village.

Also it is a good idea to have lunch in Baturiti or around Bedugul and Candi Kuning before continuing our journey toward more remote lakes of Buyan and Tamblingan in the northwest of Bedugul. There are some fine restaurants in the mentioned areas, meanwhile the area around Lake Buyan and Tamblingan is relatively more remote, especially to find food. To bring enough drink, fruits or snacks is also a good idea.

posted by : www.balilife.com

Kamis, 04 Desember 2008

The History Of Bali part 2

Though no artifacts or records exist that would date Bali as far back as the Stone Age, it is thought that the very first settlers to Bali emigrated from China in 2500 BC, having created quite the evolved culture by the Bronze era, in around 300BC. This culture included a complex, effective irrigation system, as well as agriculture of rice, which is still used to this day.

Bali’s history remained vague for the first few centuries, though many Hindu artifacts have been found, which lead back to the first century, indicating a tie with that religion. Though it is strongly held that the first primary religion of Bali, discovered as far back as 500 AD, was Buddhism. Additionally, Yi-Tsing, a Chinese scholar who visited Bali in the year 670 AD stated that he had visited this place and seen Buddhism there.

By the 11th century, Hindu and Javanese influences became very important to Bali. In fact, when the Balinese Prince Airlanggha’s father died in about 1011 AD, he moved to East Java, uniting it under one principality and appointing his brother, Anak Wungsu, the ruler of all of Bali. Following this time, there were many reciprocal political and artistic ideas that formed. Javanese language, called Kawi, became the aristocracy’s preference, among other Javanese traits and customs that were worked into Bali life.

When Airlanggha died in the mid-11th century, Bali remained quite autonomous until 1284, when East Javanese king Kertanegara conquered Bali and ruled over it from his home in Java. Kertanegara was assassinated in 1292, and Bali was once again liberated, until 1343 when it was brought back into Javanese control by Hindu-Javanese general Gajah Mada, of the Majapahit empire.

At this time, the 16th century, Islam was spreading throughout Sumatra and Java, and the Majapahit Empire started to fall, creating a large exodus of aristocracy, priests, artists and artisans to Bali. This brought Bali great prosperity, becoming Bali’s golden age of cultural history for the following centuries. Bali soon became the major power of the region, taking control of its neighboring country, Lombok, as well as pieces of East Java.

In 1597, Dutch seamen were the first Europeans to land in Bali, though they had no true interest in Bali until the 1800’s. In 1846 the Dutch returned with colonization on their minds, having already had vast expanses of Indonesia under their control since the 1700’s. The Dutch sent troops into northern Bali, and by 1894, they had sided with the Sasak people of Lombok to defeat the Balinese. By 1911, all Balinese principalities were under Dutch control.

After World War I, a sense of Indonesian Nationalism began to grow, leading to the declaration of the national language in 1928, as Bahasa Indonesia. World War II brought the Japanese, who expelled the Dutch and occupied Indonesia from 1942 until 1945.

The Japanese were later defeated, and the Dutch returned to attempt to regain control of Bali and Indonesia. However, in 1945, Indonesia was declared independent by its very first president, Sukarno. The Dutch government ceded, and Indonesia was officially recognized as an independent country in 1949.

posted by : www.asianartmall.com


The History Of Bali

Bali has been inhabited for a long time. Sembiran, a village in northern Bali, was believed to have been home to the people of the Ice Age, proven by the discovery of stone axes and adzes. Further discoveries of more sophisticated stone tools, agricultural techniques and basic pottery at Cekik in Bali's far west, point to the people of the Neolithic era. At Cekik, there is evidence of a settlement together with burial sites of around a hundred people thought to be from the Neolithic through to the Bronze Age. The massive drums of the Bronze Age, together with their stone moulds have been discovered throughout the Indonesian archipelago, including the most famous and largest drum in Southeast Asia, the Moon of Pejeng, nearly two meters wide, now housed in a temple in east Ubud. In East Java and Bali, there has also been a concentration of carved stone sarcophagi, which we can see in the Bali Museum in Denpasar and Purbakala Museum in Pejeng.

Bali was busy with trade from as early as 200 BC. The prasasti, or metal inscriptions, Bali's earliest written records from the ninth century AD, show a significant Buddhist and Hindu influence; especially in the statues, bronzes and rock-cut caves around Mount Kawi and Gajah Cave. Balinese society was pretty sophisticated by about 900 AD. Their marriage portrait of the Balinese King Udayana to East Java's Princess Mahendratta is captured in a stone carving in the Pura Korah Tegipan in the Batur area. Their son, Erlangga, born around 991 AD, later succeeded to the throne of the Javanese kingdom and brought Java and Bali together until his death in 1049.

In 1284, Bali was conquered by Kertanegara, the ruler of the Singasari; until the turn of the century, saw Bali under its own rule under the hands of King Bedaulu of Pejeng, east of Ubud. 1343 AD, is an important date in Bali's history. It was then that the whole island was conquered by East Java under the mighty Hindu Majapahit kingdom. This resulted in massive changes in Balinese society, including the introduction of the caste system.

Balinese who did not embrace the changes fled to the isolated and remote mountainous areas and hill areas. Their descendants are known today as Bali Aga or Bali Mula that means the "original Balinese". They still live separately in villages like Tenganan near Dasa Temple and Trunyan on the shores of Batur Lake, and maintain their ancient laws and traditional ways. When Majapahit in East Java fell in 1515, the many small Islamic kingdoms in the island merged into the Islamic Mataram empire, Majapahit's most dedicated Hindu priests, craftsmen, soldiers, nobles and artists fled east to Bali, and flooded the island with Javanese culture and Hindu practices. Considering the huge influence and power of Islam at the time, it is worth pondering why and how Bali still remained strongly Hindu and Buddhist.

Batu Renggong, also known as Dewa Agung, means great god, became king in 1550, and this title became hereditary through the succeeding generations of the kingdom of Gelgel, and later Klungkung, until the twentieth century. Bali reached the pinnacle of its Golden Era under the reign of the Batu Renggong, the great god ruler. Bali's decline started when Batu Renggong's grandson, Di Made Bekung, lost Blambangan, Lombok and Sumbawa. DI Made Bekung's chief minister, Gusti Agung Maruti, eventually rebelled and reigned from 1650 till 1686, when he in turn was killed by DI Made Bekung's son, Dewa Agung Jambe, who then moved the court to Klungkung, and named his new palace the Semarapura, Abode of the God of Love.

posted by : www.indonesia-tourism.com

Selasa, 02 Desember 2008

The History Of Sanur

Sanur originates from two words, “Saha” and “Nuhur” which literally means the passion to visit a certain place. Located in the southern part of Bali, Sanur is famed for its beautiful strip of pure sandy beaches across the coastal line. It is also famed for its' spectacular sunrises which literally marks a new day in the life of the Balinese. A talented laid back atmosphere is what is unique about the village of Sanur where hospitality is intertwined with the traditions of Balinese culture and religion. The atmosphere from sunrise till sunset provides endless opportunities of discovery into the daily lives of the Balinese, where each corner of the village provides a certain exploration for every visitor. Lines of shaded trees along the roads, a stretch of beach for sunbathing, a strip of shops for shopping and a variety of restaurants for wining and dining, the option is endless in Sanur.

Sanur also represents a name that carries important history for tourism in Indonesia, and Bali more specific. It was on the beach of Sanur that the first Netherlands troops set foot on the island of Bali in 1906. This was also the exact place that the first war occurred between Netherlands against the community of Bali in defending their land from colonialism. This war was later known as the Puputan Badung, a heroic event that is strongly remembered by every individual Balinese until today's generation.

Looking further back in history, around the Blanjong area, one can find an ancient stone epigraph with two languages written on it, using Old Balinese Language and Sanskrit; two totally different languages. It was believed that the place the artifact was found was an old harbor. Other epigraphs found within this area included the Ganesca and the Two Tailed Ox (Arca Dua Ekor Lembu), believed to be from the Kingdom of Warmadewa that ruled Bali in year 917. The Ganesca (a statue of an elephant head with a human body) made from limestone was said not to come from Blanjong, and was believed from remains of historic events from past kingdoms reigning in Bali. Should this be true, it is believed that Bali in the early days had already tight relations with other kingdoms around the world.

Another historic remain that marks the development or arts on the island of Bali is the LeMayeur Museum, built in Sanur in 1953 and was the first museum built in Bali. Approximately 80 paintings are showcased in this museum which was once the home of famous artist Le Mayeur himself. This museum located just steps from the ocean is physical proof for the love of an artist towards the island of Bali. Adrian-Jean Le Mayeur de Merpes originated from Belgium and left his hometown because his family was not supportive of his passion for painting. Through his spectacular paintings and exhibitions, LeMayeur introduced Sanur to the world.

Art lovers will naturally agree that Le Mayeur was famous for his impressionist style and paintings carried the main focus of a beautiful Balinese girl, who became the artists' wife, Ni Polok. She was a talented Legong dancer. From his painting collection he eventually bought a block of land in Sanur that remains until today as an object of this never ending love story. The pair then handed over the museum to the local government of Bali to maintain, when Le Mayeur past away in 1958, followed by his faithful wife in 1985.

Sanur and Le Mayeur are two inseparable words. Originating from a small fishing village then with the development of arts, Sanur transformed into a tourist destination that introduced the island of Bali to the entire world. It is here that culture was found, it was here that arts transformed, it was Sanur the pioneer of tourism for Bali.

WWW.gotosanur.com

Selasa, 25 November 2008

SALING MEMAAFKAN :KUNCI PERDAMAIAN

“Mohon maaf jika ada kata yang tak berkenan”
“Mohon maaf dan harap maklum”
“Mohon maaf apabila dari tulisan saya ada yang tersinggung.”

Demikian sebagian contoh kalimat penutup dalam beberapa posting atau tulisan di beberapa kesempatan. Baik tulisan yang berisi nasihat, maupun tulisan yang berisi respon terhadap tulisan sebelumnya. Baik permintaan maaf karena sikap tawaddu, basa-basi, maupun karena memang benar-benar merasa bersalah.

Ketika mengakhiri sambutannya sering kita dengar seorang pejabat menyampaikan permintaan maafnya jika ada kesalahan dalam bertutur kata. Demikian juga, bahkan seorang Ustadz, yang memberikan ilmu dan nasihatnya kepada kita, juga mengakhirinya dengan permintaan maaf. Saya melihat ini adalah suatu kebiasaan baik, bahwa setiap berpisah kita meminta maaf atas kesalahan yang timbul baik yang kita sengaja maupun tidak sengaja.

Ketika saya bekerja di perusahaan Jepang, betapapun mereka terkenal santun dalam bertutur kata dengan lawan bicaranya. Ketika menyampaikan kesan-kesannya saat mau pulang kembali ke Jepang, biasanya diakhiri dengan ucapan terima kasih atas kerjasama para bawahannya dan koleganya selama ini. Dan harapan agar kerjasama itu tetap diberikan kepada penggantinya. Itu saja. Tak ada pernyataan permintaan maaf dari mulutnya, meskipun selama 2-4 tahun menjadi atasan, pasti banyak kata-kata atau perintah yang disampaikan secara kasar kepada bawahannya. Atau ada keputusan-keputusannya yang menyakitkan beberapa orang. Tapi tidak ada permintaan maaf itu. Karena mereka yakin keputusan-keputusannya, perintah-perintahnya, penugasan-penugasannya itu semua adalah dalam kapasitas profesionalisme.

Demikian juga ketika saya membaca surat pamitan pejabat-pejabat bule. Isinya adalah, kesannya bekerja dan berinteraksi yang menyenangkan dalam kerja tim yang solid. Juga ucapan terima kasih atas dukungan positif dari berbagai pihak. Permohonan dukungan bagi penggantinya. Dan harapan dan doa kesuksesan di masa yang akan datang. Titik. Tidak ada permintaan maaf.

Berbeda dengan budaya kita. Sejak di lingkungan rumah, kita mengajarkan kepada anak-anak kita agar mereka segera minta maaf jika bersalah. Maka dalam budaya kita wajar jika permintaan maaf bertebaran di mana-mana. Dalam berbagai interaksi. Melaui surat, media elektronik, ceramah agama dan sebagainya. Baik karena suatu kesalahan yang spesifik, maupun yang tidak jelas. Maka kalimat ini sering kita temukan di berbagai kesempatan: ”Mohon dimaafkan atas segala kesalahan baik yang disengaja maupun yang tak disengaja.” Dan peminta maafpun tak tahu kesalahan mana yang disengaja dan mana yang tak disengaja. Akhirnya permintaan maaf mudah disampaikan, meskipun tidak berarti kesalahan jadi mudah dilakukan.

Saya senang dengan budaya ini. Karena ajaran agama saya juga mengajarkan agar tidak terjadi hutang kesalahan dengan sesama, maka semuanya harus segera diselesaikan. Kalau tidak, akibatnya akan kita rasakan di pengadilan akhirat. Tetapi sayang saya jarang menemukan atau mendengar jawaban atas permintaan maaf yang disampaikan itu. Misalnya, ”Ya, saya maafkan kesalahanmu.” Apakah karena permintaan maaf sudah jadi basa-basi, sehingga yang dimintai maafpun tidak menjawab sepatah katapun. Berbeda dengan kejadian di rumah kita. Ketika anak-anak meminta maaf atas kesalahannya, sering kita spontan dengan tulus ikhlas menjawab ”Ya, Ayah maafkan. Jangan diulangi, ya...” Maka selesailah kasus itu.

Penasaran dengan maaf-memaafkan ini, maka saya cari di Digital Qur’an ver 3.2. Saya mendapatkan jawaban: 35 ayat yang mengandung kata maaf ini. Dan yang menarik dari ke-35 ayat ini, hanya 4 ayat yang berisi permintaan maaf kepada Allah. Sisanya yang 31 ayat tentang memaafkan yang terdiri dari 15 ayat berisi pemberian maaf dari Allah atas kesalahan hamba-Nya, dan sisanya 16 ayat berisi perintah Allah agar kita memaafkan orang lain atau sifat pemaaf sebagai ciri dari orang-orang yang bertakwa. Bahkan tanpa diminta pun!

Mari kita buka salah satu ayat, misalnya QS Ali Imran : 134

الذين ينفقون في السراء والضراء والكاظمين الغيظ والعافين عن الناس والله يحب المحسنين
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Ayat di atas jika dihubungkann dengan ayat 133, menjelaskan kepada kita bahwa sifat pemaaf adalah salah satu ciri dari orang yang bertaqwa, yang mengharapkan ampunan dan surga Allah.

Maaf-memafkan biasanya berkaitan dengan sengketa atas suatu perkara. Maka sebelum maaf-memaafkan biasanya ada amarah. Orang yang bertaqwa dalam bersengketa mampu menahan amarahnya lalu memaafkan. Bahkan dalam surat Asy-Syu’ara : 37, orang-orang yang menjauhi dosa dan perbuatan keji mereka meredam kemarahannya justru dengan cara memaafkan.

والذين يجتنبون كبائر الإثم والفواحش وإذا ما غضبوا هم يغفرون

dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf.

Maka semangat memberi lebih didahulukan dari pada menerima. Memberi dulu maka kita akan menerima. Pemberian maaf lebih mendekatkan kita kepada taqwa. Dalam berbagai ayat permintaan maaf lebih banyak ditujukan kepada Allah, sedang kepada sesama manusia kita diperintahkan lebih banyak memberi maaf. Saya memaknai, kita akan lebih mulia jika menjadi orang yang proaktif memaafkan kesalahan orang lain. Bahkan sebelum permintaan itu disampaikan. Dan ketika orang lain meminta maaf, segera kita meresponnya dengan perkataan yang baik dan memaafkannya secara ikhlas.

Perkataan yang baik dan santun bisa lebih mahal daripada sedekah yang diiringi dengan hal-hal yang menyakitkan. Maka tidak mengherankan ketika pujian disampaikan bercampur dengan sesuatu yang menyakitkan yang terjadi adalah kesalahpahaman. Demikian juga jika permohonan maaf disampaikan dengan cara yang justru membuka luka-luka perselisihan itu kembali, maka maaf-memaafkan tak akan menuju pada perdamaian.

Saya prihatin ketika membaca tulisan seseorang dalam upaya mengakhiri perselisihannya dengan temannya, dia menulis ”Sekali lagi mohon maaf. Saya tidak ada unsur melecehkan atau menyerang Bapak. Yang ada juga saya yg diserang dan dilecehkan... :P”

قول معروف ومغفرة خير من صدقة يتبعها أذى والله غني حليم

Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. (QS. Al Baqarah : 263)

Memberi itu lebih baik dari pada meminta. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Memaafkan lebih baik daripada meminta maaf. Apalagi jika semuanya disampaikan dengan tulus ikhlas.

Wallahu’alam bis Shawab.

KARTUN RASULULLAH

Kartun Pelecehan Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam Dinyatakan Bersejarah

(Majalah El Fata edisi 03 volume 08/2008)


Perpustakaan Denmark “Royal Library”, yang merupakan perpustakaan terbesar dan terpenting di seluruh daratan Skandinavia menyatakan keinginannya untyuk menyimpan kartun-kartun kontroversial yang pernah dimuat surat kabar Denmark dua tahun yang lalu. Kartun-kartun itu memicu kemarahan dunia Islam karena berisi gambar-gambar yang melecehkan Nabi Muhammad shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam. Namun juru bicara Royal Library Jytee Kjaergaard, seperti dikutip surat kabar Guardian edisi Rabu (30/1) mengatakan, pihaknya tidak bermaksud memamerkan kembali kartun-kartun itu, tapi hanya menyimpannya agar generasi-generasi mendatang tahu bahwa kartun-kartun pernah mencetak sejarah di Denmark.

Royal Library akan mengambil alih kepemilikan kartun-kartun tersebut atas nama museum seni kartun Denmark, untuk kepentingan pelestarian benda-benda yang dianggap bersejarah. Royal Library sendiri sudah mendeklarasikan kartun-kartun yang melecehkan Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam sebagai benda bersejarah.

“Ini tempat yang layak untuk menyimpan kartun-kartun tersebut, karena kami akan mengambil langkah pengamanan untuk menjaganya. Kartun-kartun itu akan diperlakukan seperti buku-buku langka lainnya.” Kata Kjaergaard seraya menambahkan bahwa kartun-kartun yang melecehkan Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam itu sebagai benda bersejarah.

“Akan sulit bagi orang yang datang dan ingin melakukan sabotase, karena siapapun yang ingin melihat kartun-kartun itu, meski untuk tujuan riset, harus membawa surat rekomendasi dari profesor universitas orang yang bersangkutan.” Jelas Kjaergaard.

Rencana Royal Library menyimpan 12 kartun yang pernah dimuat surat kabar Denmark Jylland Posten pada 12 September 2005, menarik minat sebuah media khusus museum untuk melihat artikel tersebut. Namun direktur media tersebut, Ervin Nielsen ingin memasang kartun-kartun tersebut sebagai ilustrasi artikelnya.

“Kalau perpustakaan berhasil mendapatkannya, kami ingin memperlihatkan kartun-kartun itu bersama dengan laporan-laporan media tentang publikasi dan aksi-aksi protes yang mengecamnya.” kata Nielsen.

Menurut Nielsen, ia hanya ingin menyampaikan informasi dan bukan ingin memprovokasi dengan mempublikasikan kembali kartun-kartun itu dalam artikelnya.

Bagaimana dengan reaksi 200.000 warga Muslim Denmark atas rencana Royal Library? Organisasi Danish Muslim Society menyatakan mereka tidak akan terprovokasi. “Kami tidak akan melakukan aksi protes apapun, karena kami juga tidak mendapatkan hasil apapun ketika kami berusaha menuntut surat-surat kabar yang mempublikasikan kartun tersebut.” kata Juru Bicara Komunitas Muslim Denmark, Kasem Said.

Diterbitkan di: aditya06.wordpress.com/

Senin, 24 November 2008

YUWIE

Di Yuwie Anda bisa memperolehnya. Ya setiap bulan bukan hanya sekali tapi setiap bulan selamanya.

Apa itu Yuwie ?

Yuwie adalah situs pertemanan seperti halnya friendster, cuma bedanya kalau di Yuwie kita dibayar. Kita dibayar berdasarkan page view, atau setiap aktivitas kita di Yuwie semuanya dihitung. Aktivitas itu contohnya mulai dari login, edit profile, upload foto, kirim pesan, kasi komentar, lihat profile orang lain, mencari teman dan lain-lain begitu juga kalau ada orang lain yg melihat profile kita maka kita juga dapat bayaran maka itu buatlah profile kita semenarik mungkin dan perindahkanlah blog kita. Kalau ingin memperbesar penghasilan maka carilah referral sebanyak-banyaknya. Referral bebas sampai berapa kita inginkan dan kedalaman hingga 10 level. Nah disinilah peran penting referral, dg memperoleh referral yg banyak selain Anda banyak teman Anda juga banyak penghasilan. Seperti kata pepatah sekali dayung 2 bahkan 3 pulau terlampaui. Bukanlah hal yg sulit mencari referral karena ini semuanya gratis tidak ada yg dirugikan bahkan have fun.

Kenapa Yuwie membayar kita ? Ya karena Yuwie juga dapat penghasilan dari sponsor, atas jasa-jasa kita maka Yuwie membayar kita.

Fasilitas yang ada di Yuwie hampir sama dg friendster bahkan di Yuwie banyak kelebihannya. Fasilitasnya selalu di update dan semakin banyak. Selain kita having fun atau bersenang-senang kita juga dapat bayaran, nah disinilah enaknya. Fasilitas di Yuwie tidak kalah dengan friendster, kita bisa cari teman dari manapun, lihat saja anggotanya sudah ratusan ribu, dari Indonesia juga sudah banyak ribuan bahkan ratusan ribu. Anda bisa mencari teman bahkan mencari jodoh di Yuwie.

Berikut adalah perhitungan penghasilan di Yuwie :

Kita anggap kita hanya dapat 3 member, dan member kita dapat 3 juga sampai kedalaman level 10, setiap member melakukan aktivitas 1000 page view setiap bulan. Biasanya 1000 page view nilainya $ 0.5. Beginilah perhitungannya.


You 10 % x $ 0.5 = $ 0.05

Level 1 10 % x 3x $ 0.5 = $ 0.15
Level 2 10 % x 9 x $ 0.5 = $ 0.45
Level 3 10 % x 27 x $ 0.5 = $ 1.35
Level 4 4 % x 81 x $ 0.5 = $ 1.62
Level 5 4 % x 243 x $ 0.5 = $ 4.86
Level 6 4 % x 729 x $ 0.5 = $ 14.58
Level 7 4 % x 2187 x $ 0.5 = $ 43.74
Level 8 4 % x 6561 x $ 0.5 = $ 131.22
Level 9 10 % x 19683 x $ 0.5 = $ 984.15
Level 10 30 % x 59049 x $ 0.5 = $ 8857.35

Total = $ 10,039.52

Itu jika Anda hanya memperoleh 3 member, bagaimana kalau 10 member atau lebih, maka bisa lebih dari sepuluh ribu dolar. Maka itu carilah member sebanyak-banyaknya. Minimal 10 kalau bisa lebih.

Untuk mendaftar di Yuwie gratis, caranya :

Klik http://r.yuwie.com/partika/


Lalu klik Sign Up

Lalu isi data-data Anda dg lengkap
Email Address: Masukkan Email Anda
Confirm Email: Masukkan lagi email Anda sama dengan diatas
Password: Masukkan password yg Anda inginkan
Confirm Password: Ulangi lagi password Anda
First Name: Nama awal Anda
Last Name: Nama akhir Anda
Gender: Male (laki-laki), Female (perempuan)
Date of Birth (MM/DD/YYYY): Tanggal lahir Anda
Country: Negara Anda, misalnya Indonesia
5 Digit Zip (if US): Kosongkan saja karena ini hanya untuk warga Amerika
http://ww3.yuwie.com/ : kata yg akan menjadi blog Anda, boleh nama Anda, atau kata yg Anda sukai tidak boleh ada spasi misal denny_rahmad atau dennyrahmad, bento2008 dll.
Security Question : Pilih Pertanyaannya
Answer: Jawabannya

Klik kotak kecil yg tulisannya I accept the Yuwie
Terms of Service and Privacy Policy.
Ini menandakan bahwa Anda setuju peraturan Yuwie.

Lalu klik Next.
Lalu masukkan kode aktivasi sesuai dg yg tertera
Lalu klik Next

Lalu ikuti saja apa yg diperintahkan, Anda boleh mengisi form-form tsb atau melewatinya, biasanya pilihannya Yes atau No, No kalau Anda ingin melewati, atau ada juga Skip, pokoknya tergantung perintahnya.

Kalau Anda sudah memiliki foto, Anda sudah bisa upload langsung, klik browse lalu carilah file yg berisi file foto Anda. Kalau belum punya foto bisa Anda lewati dulu, isi nanti dilain waktu, kalau mau lewati klik Skip Photo Upload.

Lalu Anda masuk ke form untuk promosi, kalau ada email teman-teman Anda, maka bisa Anda promosikan cuma dalam bahasa Inggris.

Atau bisa Anda lewati dulu, klik saja skip this step yg dibawah.
Lalu klik Not right now.
Anda sudah terdaftar dan skrg sudah masuk ke Account Yuwie Anda.
Beberapa hal yg harus Anda setting.
Klik Account Setting
Lalu klik Payment Settings
Pilihlah metoda pembayarannya.
Setelah itu klik lagi Account Setting.
Lalu klik Tax Information
Lalu klik I AM NOT a US Citizen.

Checklist atau pilih ketiga-tiganya, dan isi data-data Anda dg benar.

Nah skrg Anda sudah terdaftar di Yuwie dan Anda sudah bisa beraktifitas. Semuanya hampir sama kayak difriendster. Untuk promosi Anda boleh copy tulisan saya ini dan gantilah linknya dg link Anda.Yuwie sangat bagus untuk jangka panjang. Mungkin juga Anda bertanya-tanya 1000 page view itu kan banyak, saya jawab tidak, karena sebenarnya satu jam saja itu bisa jadi lebih dari 1000 page view kalau akses internet ditempat Anda bagus, sebenarnya bagi Anda yg senang friendster tanpa sadar dalam sebulan bahkan bisa lebih dari 1000 bahkan seratus ribu apalagi Anda menikmatinya. Cuma sayang friendster tidak membayar Anda. Anda bisa ajak teman-teman Anda di friendster untuk bergabung di Yuwie.

Link Anda dapat Anda temui di bawah tulisan Your Referral URLs .
Copy paste saja link tsb dan promosikan lewat email atau blog Anda.
Misalnya link saya seperti ini :

http://r.yuwie.com/partika/


atau

http://r.yuwie.com/partika/


Yuwie adalah program internasional, selain promosi di Indonesia, Anda juga bisa promosi kepenjuru dunia. Pengguna Internet di Indonesia saja sekarang sudah mencapai 50 juta user. Setiap hari, setiap bulan dan setiap tahun akan berkembang dengan pesat. Peluang kita sangat besar. Tetaplah semangat dan having fun di Yuwie.

Selamat Bergabung dan Sukses Selalu…

Jumat, 17 Oktober 2008

Menjadi Muslim yang Sederhana


Menjadi orang yang sederhana adalah cita-cita setiap
muslim. Sayangnya, cita-cita yang mudah untuk digapai ini, sangat sulit
diwujudkan. Hanya orang-orang yang berimanlah yang dapat
merealisasikannya. Sedangkan, sebagian besar kita, seolah terlena dengan
hiruk pikuknya aktivitas dunia. Tidak berbeda antara yang kaya dan yang
miskin. Kesederhanaan seolah permata yang hilang di tengah padang pasir
sahara.
Hidup sederhana atau bersahaja adalah sebuah pilihan. Sebab, Rasulullah
SAW telah menjalaninya. Dan seharusnya kita melakukanya, bila menginginkan
menjadi pengikutnya. Hidup bersahaja bukanlah hidup dalam serba
kekurangan. Bukan pula hidup dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Sederhana
adalah hidup di tengah-tengah, tidak berlebihan. Hidup bersahaja tidak
identik dengan kemiskinan. Tetapi bisa jadi dalam gelimang harta kekayaan.
Di sana ada sifat qanaah yang selalu berlaku adil dan bersyukur atas
setiap rezeki yang diberikan allah. Di sana pula ada sikap zuhud yang
menempatkan harta kekayaan di tangan bukan di hati. Tidak risau bila suatu
waktu sang pemilik yang sebenarnya mengambilnya.
Hidup sederhana menurut Dr. Hidayat Nur Wahid, adalah hidup yang istiqamah
mengikuti ajaran Allah dan sunnah Rasulullah SAW. Ia tergambarkan dengan
jelas dalam perilaku sehari-hari. Orang-orang yang sederhana hidupnya
tidak berlebih-lebihan atau bermubadzir-mubadziran. Mereka juga tidak
kikir, tidak bakhil, berperilaku moderat, berperilaku propfesional.
Kesederhanaan tidak identik dengan sikap hidup yang malas dan negatif.
Bukan pula sikap hidup yang membawa kemelaratan, kefakiran, atau kepapaan.
Kesederhanaan justeru identik dengan sikap hidup yang terus berikhtiar
mencari rezeki yang terbaik hingga kita bisa berinfak dan berzakat. Dengan
berinfak atau berzakat sebagai ungkapan rasa syukur, Allah akan
melipatgandakan rezeki kita. Harta atau rezeki yang dilipatgandakan itu
nantinya akan dipergunakan kembali sebanyak-banyaknya untuk infak, zakat,
dan membantu sesama.
Sikap hidup sederhana yang dilandasi dengan keimanan akan menjauhkan dari
penyimpangan-penyimpangan, termasuk penyimpangan ekonomi yang menjadi akar
timbulnya korupsi. Orang yang sederhana akan terlihat dalam pakaiannya.
Walaupun mampu membeli pakaian yang harganya jutaan rupiah, ia tidak
melakukannya. Ia hanya memakai pakaian yang sesuai dengan standar di masyarakat.
Hidup sederhana adalah hidup dalam proporsionalitas. Maksudnya sikap hidup
yang pertengahan, tidak berlebihan dan disesuaikan dengan kebutuhan. Orang
yang sederhana akan mengukur sikap dan perilakunya secara proporsional.
Ini tercermin dalam pembicaraannya, dalam ibadahnya, dan dalam sikap hidup lainnya.
Proposionalitas berkaitan dengan kondisi masing-masing setiap orang.
Misalnya seseorang pebisnis yang sukses, menjadi kaya raya, akan sangat
berbeda implementasinya dengan orang yang tidak sukses dalam bisnisnya.
Seorang pebisnis yang sukses tentu akan menggunakan pakaian, mobil, atau
fasilitas hidup lainnya yang lebih mahal saat ia menggunakannya untuk
bergaul dengan rekan bisnisnya. Tetapi pada saat bergaul dengan
masyarakat, ia menyesuaikanya dengan kondisi masyarakat. Ia tidak
memamerkan kekayaannya. Ia tampil bersahaja tanpa meremehkan orang-orang
yang kurang mampu di lingkungan sekitarnya.
Perbedaan implementasi hidup sederhana antara si kaya dan si miskin
tidaklah menjadi masalah manakala semuanya dibingkai dengan sikap qanaah
dan zuhud terhadap semua rezeki yang dianugerahkan allah kepadanya.

** Menyiasati Keinginan dan Kebutuhan

Hidup sederhana adalah seni dalam menjalani kehidupan. Realisasinya bisa
mudah dan sulit tergantung kita dalam menikmati seni itu. Bagi seorang
muslim, keberhasilannya bisa dengan mudah tercapai berbanding lurus dengan
tingkat keimanannya. Makin kokoh imannya terhadap hari akhir dan hari
pembalasan, akan makin mudah baginya dalam mengendalikan nafsu serakahnya.
Semakin terampil dalam mengendalikan nafsu duniawinya, semakin mudah
baginya dalam merealisasikannya.
Sebaliknya, semakin lemah imanya, akan semakin sulit dalam mengendalikan
nafsu serakahnya. Bila iman makin menipis, akan sangat mudah syetan
menggelincirkan kehidupannya. Yang dituruti adalah keinginan yang tidak
pernah terputus. Kepuasan akan terjadi jika nafsunya serakahnya sudah
terpenuhi. Tak peduli cara yang digunakannya apakah benar atau salah.
Karenanya, kita harus dapat menyiasati setiap keinginan yang timbul apakah
sesuatu yang dibutuhkan atau tidak. Bila tidak mampu mengendalikan
keinginan selamanya kita akan menjadi makhluk yang diperbudak keinginan.
Keinginan berbeda dengan kebutuhan. Kebutuhan bila tidak dipenuhi akan
berdampak negatif bagi kita. Sedangkan, keinginan bila tidak dipenuhi
belum tentu membawa dampak negatif. Memiliki keinginan adalah sesuatu yang
wajar dan bukanlah masalah. Yang mennjadi masalah adalah manakala kita
diperbudak keinginan. Orientasi hidup kita menjadi tertuju hanya kepada
keinginan tersebut. Ujung-ujungnya kita akan menjadi orang yang boros.
Bisa jadi kebutuhan yang prioritas akan kehabisan anggaran karena dananya
terambil oleh kebutuhan yang tidak terlalu penting akibat terlalu menuruti
keinginan.
Menjadi muslim yang sederhana akan sulit diwujudkan bila kita tidak dapat
menyiasati setiap keinginan. Oleh karena itu, sudah tugas kita untuk
mengendalikan setiap keinginan agar hidup sederhana dapat terealisasi
dalam hidup kita. [Swadaya-30]

posted by imot at 6:50 PM | Permalink |

pengentasan-kemiskinan-di-bali-menakar

Bali dan Kemiskinan
Bali lebih dikenal oleh wisatawan mancanegara daripada nama Indonesia. Menyaksikan Bali dari kemasyuran tempat wisatanya seperti Kuta, Sanur, Nusadua, Tanah lot adalah gambaran kemakmuran, eksotis, serba mentereng, megah, mewah, dan bahkan glamor. Potret wisata Bali terutama di daerah Badung dan sebagian Kota Denpasar, seakan mengisahkan Bali bebas dari kontaminasi virus kemiskinan. Sungguh, Bali dari tampilan wajah pariwisatanya, seakan meyakinkan pengunjung bahwa provinsi ini tidak lagi tersentuh kemiskinan. Benarkah sebuah kesimpulan yang hanya berdasarkan kesaksian empiris seperti itu?

Kemiskinan merupakan suatu keadaan, sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan di berbagai keadaan hidup yang menggambarkan kekurangan materi, biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, pelayanan kesehatan, dan kesempatan pendidikan. Menurut Bank Dunia orang dikatakan miskin apabila pendapatannya tidak lebih dari US $2 atau standar kemiskinan oleh BPS adalah ukuran pendapatan US $1 per hari.

Mari kita tengok hasil survey DSM Bali pada tahun 2006. Survei dilakukan selama 3 bulan di 67 kampung/desa di Bali yang meliputi wilayah Karangasem, Klungkung, Gianyar, Bangli, Buleleng, Tabanan, Jembrana, Badung dan Denpasar. Desa/kampung tersebut diambil sebagai lokasi survei berdasarkan banyaknya penduduk muslim yang bertempat tinggal di desa/kampung tersebut dan juga bedasarkan rekomendasi dari tokoh-tokoh muslim di Bali.

Dari hasil survei yang dilakukan, dapat diketahui bahwa dari 413 responden yang meliputi 67 desa/kampung di seluruh Bali, diketahui bahwa sebagian besar bermatapencaharian sebagai buruh/tukang (29,5%), pedagang (21,1%), dan petani (16,5%) dengan penghasilan rata-rata kurang dari 200 ribu/bulan (52,5%) dan sebagian besar memiliki hutang (77,5%). Dilihat dari latar belakang pendidikan, sebagian besar responden telah tamat SD (33,7%) dan tidak tamat SD (27%).

Data BPS 2006 tentang angka kemiskinan di Bali menunjukkan masih cukup tinggi jumlah keluarga miskin di Bali yaitu 147.044 KK. Jumlah terbesar berada di Buleleng, yaitu 47.908 KK. Berikutnya di Karangasem (41.826 KK), Bangli (13.191 KK), Tabanan (11.672 KK), Klungkung (8.460 KK), Gianyar (7.629 KK), Jembrana (6.998 KK), Badung (5.201 KK), dan Denpasar sebanyak 4.159 KK.

Menarik apa yang diungkapkan oleh Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bali A.A. Ngurah Gede Widiada. Bahwa, ketergantungan Bali terhadap industri pariwisata sangat jelas dirasakan pada saat Bali mengalami krisis kunjungan wisatawan pascaserangan teroris yang meledakkan bom di Bali. Kenyataannya mayoritas masyarakat miskin Indonesia bekerja di sektor pertanian dan mayoritas masyarakat Bali adalah petani. Sedangkan proyek pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah diprediksi tak akan menyentuh akar permasalahan. Anggaran yang dialokasikan untuk meningkatkan taraf hidup rumah tangga miskin (RTM) masih dikelola dengan pendekatan politik bahkan masih menjadi media propaganda politik dan pencitraan. Menurutnya, sering gagalnya penanganan kemiskinan akibat strategi yang dilakukan beredar di permukaan bukan melakukan bedah langsung terhadap indikator-indikator kemiskinan. ''Saya melihat penanganan kemiskinan masih menjadi proyek politik bukan keikhlasan membantu RTM keluar dari beban kehidupan. Strateginya pun masih menjauh dari upaya-upaya meningkatkan taraf hidup RTM,'' ujarnya.


Peran LAZ dan Jargon Universal
Dompet Sosial Madani Bali didirikan tahun 2001. Berkhitmat sebagai lembaga nirlaba yang mengelola zakat, infak, sedekah dan wakaf berdasarkan prinsip-prinsip amanah, mandiri, dan profesional guna meningkatkan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat. DSM Bali mengambil peran strategis dalam 3 sektor, yaitu pemberdayaan, pengembangan dakwah dan pendidikan dan bantuan kemanusiaan, kesehatan dan emergency. Karena itu core programme DSM Bali adalah Pemberdayaan, Pendidikan dan Kemanusiaan.

Coba kita renungkan kalimat yang berbeda namun bermakna agak mirip “Karena masyarakat bodoh, makanya masyarakat menjadi miskin“, atau kalimat yang ini “Karena masyarakat miskin makanya mereka tidak bisa sekolah dan akhirnya mereka tetap bodoh“ dan yang ini “Karena masyarakat tidak sekolah makanya mereka tetap bodoh dan akhirnya mereka menjadi miskin“.
Kalimat tersebut mengandung makna bahwa persoalan kemiskinan, pendidikan, dan kebodohan adalah satu paket persoalan yang harus dituntaskan bersamaan.

Program unggulan yang DSM Bali tawarkan kepada masyarakat dalam rangka membantu persoalan pendidikan adalah Rumah Asuh Madani, yaitu program pendidikan plus gratis berasrama bagi anak-anak tidak mampu. Beasiswa SIGMA, yaitu beasiswa dan orang tua asuh bagi siswa yang tidak mampu dan bantuan untuk guru pedalaman.

Layanan Kesehatan Madani, Klinik kesehatan yang melayani pengobatan dan pemeriksaan kesehatan cuma-cuma bagi pasien tidak mampu, yaitu yang terdiri dari pemeriksaan umum, ibu hamil, gigi dan tibun nabawi (pengobatan cara nabi). Dan program lainnya seperti Bengkel Kemandirian, Kemanusiaan, Bencana dan emergency.

Tema yang diusung dalam rangka mengusung program yang digulirkan oleh DSM Bali adalah “ZAKAT FOR HUMANITY”. Muslim di Bali minoritas, tetapi kemiskinan tidak memandang siapapun mereka. Karena kemiskinan bisa melanda siapapun, dimanapun dalam kondisi apapun. Perbedaan latar belakang tidak menghambat penyaluran zakat, zakat ditujukan untuk golongan mustahik. Siapapun yang masuk dalam golongan itu, berhak atas dana zakat. Di sinilah adalah kasih sayang, dan kemuliaan Islam yang memberi rahmat untuk seluruh alam.


Positioning DSM Bali
Mengentaskan kemiskinan di Bali bukanlah perkara mudah. Tak cukuh hanya dengan bekerja sendirian atau merasa paling bisa dan besar. Maka perlu ada proses sinergi antara DSM Bali dengan pemerintah daerah. DSM Bali dengan lembaga pengelola zakat yang lain baik yang berbasis masyarakat maupun pemerintah (BAZ) sebagaimana pentingnya sinergi dengan lembaga keumatan seperti MUI dan ormas Islam juga organisasi sosial kemasyarakan yang lain. Sinergi inilah yang akan mengakselerasi proses pengentasan kemiskinan. Bentuknya bisa dalam lingkup pemberdayaan mustahik dan kampung miskin. Bisa juga pemetaan penanganan daerah kemiskinan. Departemen agama tentu mempunyai peran strategis disini. Sebagai sebuah institusi pemerintah yang lebih dulu ada sebelum era bertumbuhnya LAZ, dan juga memiliki organisasi pengelola zakat (BAZ), Depag sudah selayaknya memainkan peran sebagai motivator, regulator, fasilitator yang lebih profesional.

DSM Bali yang telah mempunyai lima puluh lebih mitra merchant dan telah dipercaya lebih dari 3 ribu donatur tetap dengan jumlah donasi rata-rata 200 juta per bulan merupakan modal untuk menjaga eksistensi lembaga yang visioner, yaitu perpaduan antara kreatifitas dan inovatif akan semakin memantapkan DSM Bali menjadi lembaga yang profesional, kredibel dan accountable.

Saat ini DSM Bali tidak hanya menggarap zakat dan ke depan DSM akan menggulirkan program fundraising dana selain zakat, seperti infaq sedekah, wakaf, hibah dana CSR (Corporate Social Responsibilty) dan dana sumbangan lainnya yang nominalnya jauh lebih besar daripada dana Zakat. Tahun 2007 DSM telah menerima asset wakaf dan non wakaf seluas 48 are untuk dikelola di wilayah Denpasar dan Negara.


Potensi yang Menggiurkan
Menurut data Kanwil Depag Provinsi Bali jumlah penduduk muslim Bali sekitar 558 ribu jiwa. Jika bedasar data tersebut, maka potensi zakat di Bali mencapai 51 milyar rupiah per tahun. (Lihat Tabel Asumsi Zakat). Hal tersebut diakumulasi dari zakat penghasilan dan zakat fitrah. Potensi Dana Umat ini belum termasuk infaq shadaqah, wakaf, hibah dan lain-lain.

Total pengumpulan ZISWAF oleh DSM Bali pada tahun 2007 sebesar Rp. 2.3 milyar (Pengumpulan ZISWAF terbesar di Bali). Dari angka-angka tersebut bisa disimpulkan bahwa masih banyak potensi Dana Zakat di Bali yang belum terhimpun dengan baik. Dengan dana umat tidak kurang sebesar tiga milyar tiap bulan, maka betapa banyak aset yang bisa dimiliki oleh umat dan berapa banyak program yang bisa digulirkan untuk menyejahterakan masyarakat. Sekarang umat di Bali masih bermimpi untuk mempunyai rumah sakit bebas biaya, sekolah unggulan gratis, mempunyai radio bahkan mempunyai station TV sendiri. Padahal dana ada di depan mata.


Menangkap Potensi, Mengentas Kemiskinan
Mari kita tangkap potensi yang telah terbuka lebar. Angka 51 milyar, belum termasuk beberapa jenis zakat dan juga infak sedekah serta wakaf, adalah jumlah yang luar biasa dan bisa dibayangkan pembangunan fisiknya. Hitung-hitungan sederhananya, jika kita ingin separuh dari dana itu kita ingin gunakan untuk membangun sebuah atau beberapa gedung sekolah gratis untuk anak-anak miskin, maka sudah pasti tahun ini akan terwujud. Sekaligus juga membagunkan asrama untuk anak-anak yang berasal dari berbagai daerah. Setelah usai menempuh pendidikan, mereka dapat kembali ke daerah asal. Tentu dengan kemampuan yang berbeda. Mereka dapat membangun keluarga dan kampung mereka dari hasil pendidikan mereka selama ini. Karena mereka telah dididik untuk kaya. Sisa dari dana 51 milyar bisa kita gunakan untuk pemberdayaan ekonomi para orang tua dhuafa. Memberikan permodalan usaha, sekaligus mengusahakan terpenuhinya tenaga pendidik dan pendamping hingga keluarga itu benar-benar bisa mandiri.

Tahun pertama, tahap awal pemberdayaan dan optimasi dana ZISWAF telah terpenuhi. Kita tinggal mengulang kesuksesan di tahun kedua. Dengan potensi dana sama besar, atau bisa jadi lebih besar dari 51 milyar. Sebab kita sudah merasakan hasilnya. Penggunaanya pun kita bisa sesuaikan dengan skala prioritas pembangunan, mungkin saja kita ingin membangun rumah sakit terbesar di Bali, gratis khusus dhuafa. Atau membangun sebuah pabrik yang melibatkan tenaga kerja banyak, yang kesemuanya melibatkan tenaga kerja masyarakat miskin. Semuanya mungkin saja terjadi, tinggal butuh konsep perencanaan yang mapan dan disokong oleh SDM yang serius, serta sinergi berbagai steakholder.

Namun sebenarnya ada sedikit persoalan yang cukup menjadi batu sandungan terhadap proses penghimpunan dana ZISWAF di Bali. Semangat pertumbuhan Lembaga Pengelola ZISWAF dalam menghimpun dana dan juga penyalurannya, kurang mendapat tanggapan serius dari pemerintah daerah. Seperti SK pengukuhan LAZ belum ada satupun LAZ di Bali yang mendapat SK dari Pemerintah Daerah. Bisa jadi karena minoritas, sehingga tidak memiliki bargaining power terhadap penguasa daerah. Karenanya, banyak Lembaga Pengelola ZISWAF bergerak berdasar asumsi dan analisa masing-masing.

Jika saja pemerintah daerah memberikan legalitas dan dukungan yang kuat terhadap lembaga-lembaga tersebut, sudah pasti hal ini akan menjadi sinergi yang luar biasa. Lembaga pengelola zakat akan mudah melakukan sosialisasi dan penghimpunan karena pemerintah daerah membuka peluang partisipasi terhadap penyelesaian kemiskinan di Bali. Sebab pada prinsipnya, potensi dana ZISWAF yang begitu besar, merupakan amunisi efektif untuk memberantas kemiskinan dan penyakit sosial lainnya jika terjadi sinergi yang tepat antara Lembaga Pengelola Zakat dan Pemerintah daerah. Tentu diikuti pula oleh sinergi-sinergi dari para penentu keberhasilan lainnya.***

Oleh Akh. Alim Mahdi, Direktur DSM Bali
(Ditulis dalam Buku Gerakan Zakat untuk Indonesia, 2008. Hal: 75 - 82)
------- Postingan Terkait Lainnya :

Widget by Randezvous

Selasa, 14 Oktober 2008

१०केकेलिरुअन दलम वाकाना एंटी रू पोर्नोग्राफी

१०केकेलिरुअन दलम वाकाना एंटी रू पोर्नोग्राफी
Seusai Ramadhan ini, DPR akan membicarakan kembali RUU Pornografi yang kontroversial. Ada harapan,RUU ini bisa disahkan menjadi UU sebelum akhir tahun. Kritik terhadap draft RUU yang beredar sudah banyak terdengar. Sebagian kritik bahkan sampai pada tahapHanya satu kataLawan!”. Sembari mengakui bahwa RU tersebut masih mengandung beberapa hal yang perlu diperebatkan, saya merasa salah satu persoalan yang mendasari ketajaman kontroversi adalah adanya kekeliruan mendasar dalam mempersepsikan dan menilai RUU ini. Saya
ingin berbagi pandangan tentang apa yang saya lihat sebagai 10 kekeliruan mendasar dalam kritik terhadap RUU. Laporan lebih lengkap tentang RUU Pornografi ini sendiri akan dimuat dalam Majalah Madina edisi Oktober ini.

Rangkaian kekeliruan cara pandang tersebut adalah:

1.RUU Pornografi ini bertentangan dengan hak asasi manusia karena masuk ke ranah moral pribadi yang seharusnya tidak diintervensi negara.

Argumen ini memiliki kelemahan karena isu pornografi bukanlah sekadar masalah moral. Di berbagai belahan dunia, perang terhadap pornografi dilancarkan karena masalah-masalah sosial yang ditimbulkannya. Pornografi diakuibahkan oleh masyarakat akademik
sebagai hal yang berkorelasi dengan berbagai masalah sosial. Kebebasan yang dinikmati para pembuat media pornografis adalah sesuatu yang baru berlangsung sekitar 30-40 tahun terakhir. Sebelumnya untuk waktu yang lama, masyarakat demokratis di berbagai belahan dunia memandang pornografi sebagaianak haram” yang bukan hanya mengganggu etika kaum beradab tapi juga dipercaya membawa banyak masalah kemasyarakatan.

Saat ini pun, industri pornografi yang tumbuh pesat dalam beberapa dekade terakhir dipercaya mendorong perilaku seks bebas dan tidak sehat yang pada gilirannya menyumbang beragam persoalan kemasyarakatan: kehamilan remaja, penyebaran penyakit menular melalui seks, kekerasan seksual, keruntuhan nilai-nilai keluarga, aborsi, serta bahkan pedophilia dan pelecehan perempuan. Sebagian feminis bahkan menyebut pornogafi sebagaikejahatan terhadap perempuan”.

Karena rangkaian masalah ini, plus pertimbangan agama, tak ada negara di dunia ini yang membebaskan penyebaran pornografi di wilayahnya. Bentuk pengaturannya memang tak harus dalam format UU Pornografi, namun dalam satu dan lain cara, negara-negara paling demokratis sekali pun mengatur soal pornografi.

Di sisi lain, argumen bahwa soal “moral” seharusnya tidak diatur negara juga memiliki kelemahan mendasar. Deklarasi Univeral Hak-hak Asas Manusia (ayat 29), misalnya, secara tegas menyatakan bahwa pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dapat dilakukan atas dasar, antara lain, pertimbangan moral dalam masyarakat demokratis. Hal yang sama tertuang dalam amandemen Pasal 28J UUD 1945. Dengan begitu, kalaupun RUU ini menggunakan pendekatan moral pun sebenarnya tetap
konstitusional.

2.RUU ini memiliki agenda penegakan syariah.

Tuduhan ini sulit diterima karena RUU ini jelas memberi pengakuan hukum terhadap sejumlah bentuk pornografi. RUU ini menyatakan bahwa yang dilarang sama sekali, hanyalah: adegan persenggamaan, ketelanjangan, masturbasi, alat vital dan kekerasan seksual. Pornografi yang tidak termasuk dalam lima kategori itu akan diatur oleh peraturan lebih lanjut.

Dengan kata lain, RUU ini sebenarnya justru mengikuti logika pengaturan distribusi pornografi yang diterapkan di banyak negara Barat. Mengingat ajaran Islam menolak semua bentuk pornografi, bila memang ada agenda Syariah, RUU ini seharusnya mengharamkan semua
bentuk pornografi tanpa kecuali.

Dengan RUU ini, justru majalah pria dewasa seperti Popular, FHM, ME, Playboy (Indonesia) akan memperoleh kepastian hukum. Mereka diizinkan ada, tapi pendistribusiannya akan diatur melalui peraturan lebih
lanjut.

Memang benar bahwa kelompok-kelompok yang pertama berinsiatif melahirkan RUU ini, sejak 1999, adalah kelompok-kelompok Islam. Begitu juga dalam prosesnya, dukungan terhadap RUU ini di dalam maupun di luar parlemen, lazimnya datang dari komunitas muslim. Dalam
perkembangan terakhir, bahkan pembelahannya nampak jelas: Konnferensi Waligereja Indonesia dan Persatuan Gereja Indonesia meminta agar RUU tidak disahkan; Majelis Ulama Indonesia mendukung RUU.

Namun kalau dilihat isi RUU, agak sulit untuk menemukan nuansa syariah di dalamnya. Ini yang menyebabkan Hizbut Tahrir Indonesia secara terbuka mengeluarkan kritik terhadap RUU yang dianggap mereka sebagai membuka jalan bagi sebagian pornografi. Bagaimanapun, HTI
juga secara terbuka menyatakan dukungan atas pengesahannya dengan alasanlebih baik tetap ada aturan daripada tidak ada sama sekali”.

3.RUU ini merupakan bentuk kriminalisasi perempuan.

Tuduhan ini sering diulang-ulang sebagian feminis Indonesia. Tapi, sulit untuk menerima tuduhan ini mengingat justru yang berpotensi terkena ancaman pidana adalah kaum lelaki. RUU ini mengancam dengan keras mereka yang mendanai, membuat, menawarkan, menjual, menyebarkan dan memiliki pornografi. Mengingat industri pornografi adalah
industri yang dibuat dan ditujukan kepada (terutama) pria, yang paling terancam tentu saja adalah kaum pria.

RUU ini memang juga mengancam para model yang terlibat dalam pembuatan pornografi. Namun ditambahkan di situ bahwa hanya mereka yang menjadi model dengan kesadaran sendiri yang akan dikenakan hukuman. Dengan begitu, RUU ini akan melindungi para perempuan yang misalnya menjadi “model” porno karena ditipu, dipaksa, atau yang
gambarnya diambil melalui rekaman tersembunyi (hidden camera).

Para pejuang hak perempuan juga lazim berargumen bahwa RUU ini membahayakan kaum perempuan karena banyak model yang terjun ke dalam bisnis pornografi karena alasan keterhimpitan ekonomi. Sayangnya, kalau dilihat muatan pornografi yang berkembang di Indonesia, argument itu nampak tidak berdasar. Para model pornografi itu tidak bisa
disamakan dengan para pekerja seks komersial kelas bawah yang tertindas. Para model itu mengeruk keuntungan finansial yang besar dan sulit untuk membayangkan mereka melakukannya karena keterhimpitan dalam struktur gender yang timpang.

4.Definisi pornografi dalam RUU sangat tidak jelas.

Secara ringkas, definisi pornografi di dalam RUU ini adalah: “”materi seksualitas melalui media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”.

Para pengeritik RUU menganggap, definisi ini kabur karena penerapannya melibatkan tafsiran subjektiif mengenai apa yang dimaksudkan denganmembangkitkan hasrat seksualdanmelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”. Karena kelemahan itu, para pengeritik menganggap RUU sebaiknya ditunda atau dibatalkan pengesahannya.

Kritik semacam ini tidak berdasar karena definisi soal pornografi yang lazim berlaku di seluruh duniakurang lebihseperti yang dirumuskan dalam RUU itu. Ensiklopedi Encarta 2008, misalnya menulis pornografi adalah film, majalah, tulisan, fotografi dan materi
lainnya yang eksplisit secara seksual dan bertujuan untuk membangkitkan hasrat seksual. English Learner’s Dictionary (1986- 2008) mendefinisikan pornografi sebagai literatur, gambar film, dan sebagainya yang tidak sopan (indecent) secara seksual.

Di banyak negara, pengaturan soal pornografi memang lazim berada dalam wilayah multi-tafsir ini. Karena itu, pembatasan tentang pornografi bisa berbeda-beda dari tahun ke tahun dan di berbagai daerah dengan budaya berbeda. Sebagai contoh, pada tahun 1960an, akan
sulit ditemukan film AS yang menampilkan adegan wanita bertelanjang dada, sementara pada abad 21 ini, bagian semacam itu lazim tersaji di filmfilm yang diperuntukkan pada penonton 17 tahun ke atas. Itu terjadi karena batasantidak pantasmemang terus berubah.

Soal ketidakpastian definisi ini juga sebenarnya lazim ditemukan di berbagai UU lain. Dalam KUHP saja misalnya, definisi tegasmencemarkan nama baikataumelanggar kesusilaantidak ditemukan. Yang menentukan, pada akhirnya, adalah sidang pengadilan. Ini lazim berlaku dalam hukum mengingat ada kepercayaan pada kemampuan akal sehat manusia untuk mendefinisikannya sesuai dengan konteks ruang dan waktu.

5.RUU ini mengancam kebhinekaan

Cara pandang keliru ini nampaknya bisa terjadi karena salah baca. Dalam draft RUU yang dikeluarkan pada 2006, memang ada pasal-pasal yang dapat ditafsirkan sebagai tidak menghargai keberagaman budaya. Misalnya saja, aturan yang memerintahkan masyarakat untuk tidak mengenakan pakaian yang memperlihatkan bagian tubuh yang sensual seperti payudara, paha, pusar, baik secara keseluruhan ataupun sebagian.

Ini memang bermasalah karena itu mengkriminalkan berbagai cara berpakaian yang lazim di berbagai daerah. Tak usah di wilayah yang dihuni masyarakat non-muslim; di wilayah mayoritas muslim pun, seperti Jawa Barat, kebaya dengan dada rendah adalah lazim. Hanya
saja, pasal-pasal itu seharusnya sudah tidak lagi menjadi masalah
karena sudah dicoret dari RUU yang baru.

Begitu juga dengan kesenian tradisional yang lazim menampilkan gerak tubuh yang sensual, seperti jaipongan. Dalam RUU yang baru, tak ada satupun pasal yang menyebabkan kesenian semacam itu akan dilarang. RUU ini bahkan menambahkan klausul yang menyatakan bahwa pelarangan terhadap pornografi kelas berat (misalnya mengandung ketelanjangan)
akan dianulir kalau itu memiliki nilai seni-budaya.

6.RUU ini akan mengatur cara berpakaian.

Sebagian pengeritik menakut-nakuti masyarakat bahwa bila RUU ini disahkan, perempuan tak boleh lagi mengenakan rok mini atau celana pendek di luar rumah. Ini peringatan yang menyesatkan. Tak satupun ada pasal dalam RUU ini yang berbicara soal cara berpakaian
masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

7.RUU ini berpotensi mendorong lahirnya aksi-aksi anarkis masyarakat.

Para pengecam menuduh bahwa RUU ini akan membuka peluang bagi tindak anarkisme masyarakat, mengingat adanya pasal 21 yang berbunyi: “Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.”

Tuduhan ini agak mencari-cari, karena dalam pasal berikutnya, RUU menyatakan bahwaperan sertamasyarakat itu hanya terbatas pada: melaporkan pelanggaran UU, menggugat ke pengadilan, melakukan sosialisasi peraturan, dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Dengan kata lain, justru RUU ini memberi batasan yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang senang main hakim sendiri bahwa dalam alam demokratis, peran serta itu tak boleh ditafsirkan semena-mena.

8.RUU ini tidak perlu karena sudah ada perangkat hukum yang lain untuk mengerem pornografi.

Para pengeritik lazim menganggap RUU ini sebagai tak diperlukan karena sudah ada KUHP yang bila ditegakkan akan bisa digunakan untuk mengatur pornografi. Argumen ini lemah karena sejumlah hal. Pertama, KUHP melarang penyebaran hal-hal yang melanggar kesusilaan yang definisinya jauh lebih luas daripada pornografi. KUHP pun menyamaratakan semua bentuk pornografi. Selama sesuatu dianggapmelanggar kesusilaan”, benda itu menjadi barang haram yang harus dienyahkan dari Indonesia. Dengan demikian, KUHP justru tidak membedakan antara sebuah novel yang di dalamnya mengandung muatan seks beberapa halaman dengan film porno yang selama dua jam menghadirkan adegan seks. Dua-duanya dianggap melanggar KUHP.

RUU ini, sebaliknya, membedakan kedua ragam pornografi itu. Media yang menyajikan adegan pornografis kelas berat memang dilarang, tapi yang menyajikan muatan pornografis ringan akan diatur pendistribusiannya.

Lebih jauh lagi, sebagai produk di masa awal kemerdekaan, KUHP memang nampak ketinggalan jaman. Terhadap mereka yang membuat dan menyebarkan hal-hal yang melanggar kesusilaan, KUHP hanya memberi ancaman pidana penjara maksimal 18 bulan dan denda maksimal empat ribu lima ratus rupiah! KUHP juga tidak membedakan perlakuan terhadap pornografi biasa dan pornografi anak.

9.RUU Pornografi tidak perlu, yang diperlukan adalah mendidik masyarakat.

Para pengecam menganggap bahwa sebuah pornografi tidak diperlukan karena untuk mencegah efek negatif pornografi yang lebih penting adalah memperkuat kemampuan masyarakat untuk menolak dan menseleksi sendiri pornografi. Jadi yang diperlukan adalah pendidikan melek media dan bukan Undang-undang.

Argumen ini lemah karena bahkan para pendukung mekanisme pasar bebas pun, lazim mempercayai arti penting aturan. Bila pornografi memang dipercaya mengandung muatan yang negatif (misalnya mendorong perilaku seks bebas, melecehkan perempuan, mendorong kekerasan seks, dan sebagainya), maka negara lazim diberi kewenangan untuk melindungi masyarakat dengan antara lain mengeluarkan peraturan perundangan yang ketat.

Di Amerika Serikat, sebagai contoh sebuah negara yang demokratis, terdapat aturan yang ketat terhadap pornografi yang dianggap masuk dalam kategori cabul (obscene). Di sana pun, masyarakat tak diberi kewenangan untuk menentukan sendiri apakah mereka mau atau tidak mau menonton film cabul, karena begitu sebuah materi pornografis dianggap `cabul’, itu akan langsung dianggap melanggar hukum. Pendidikan untuk meningkatkan daya kritis masyarakat tetap penting. Namun membayangkan itu akan cukup untuk mencegah efek negatif
pornografi, sementara gencaran rangsangan pornografi berlangsung secara bebas di tengah masyarakat, mugnkin adalah harapan berlebihan.

10.RUU ini mengancam para seniman.

Tuduhan bahwa RUU ini akan mengekang kebebasan para seniman juga mencerminkan kemiskinan informasi para pengecam tersebut. RUU ini justru memberi penghormatan khusus pada wilayah kesenian dan kebudayaan, dengan memasukkan pasal yang menyatakan bahwa pasal- pasal pelarangan pornografi akan dikecualikan pada karya-karya yang
diangap memiliki nilai seni dan budaya (Oleh : Ade armando)